Cara merubah nomor NPWP menjadi NIK dan memutakhirkan data di pajak.go.id
Blogger Kediri Helmy - Selamat datang di tutorial login www.pajak.go.id menggunakan Nik 16 digit bagi wajib pajak orang pribadi, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 112 Tahun 2022 terhitung mulai 14 Juli 2022 terdapat 3 format NPWP sebagai berikut ;
- Wajib pajak orang pribadi atau penduduk menggunakan NIK
- Wajib pajak bukan penduduk seperti wajib pajak badan usaha, instansi pemerintah menggunakan nomor NPWP 16 digit (cukup menambahkan 0 (nol) di depan NPWP aktif mereka saat ini, sehingga akhirnya semua NPWP nanti akan mempunyai 16 digit.)
- Wajib pajak cabang usaha menggunakan nomor identitas tempat kegiatan usaha
Pada periode 14 Juli 2022 sampai dengan 31 Desember 2023, NPWP format baru masih digunakan secara terbatas selanjutnya mulai 1 Januari 2024, NPWP format baru diterapkan secara menyeluruh pada layanan administrasi perpajakan
Berikut tahapan login pada www.pajak.go.id menggunakan NIK 16 digit;
1. Pertama buka situs www.pajak.go.id pada browser anda lalu tekan login
** Userpassword NPWP anda, yang setelah membuat NPWP anda datang ke KPP untuk aktivasi efin
2. Kedua masukan 16 digit NIK sesuai KTP, gunakan kata sandi yang sesuai lalu masukkan kode keamanan yang tersedia dan akhiri dengan klik login
Jika data yang Anda masukkan benar pada layar akan muncul dashboard profil anda, selamat login menggunakan NIK 16 digit berhasil dilakukan π
Bagaimana jika Anda belum dapat melakukan login menggunakan NIK? lakukan tahapan sebagai berikut
1. Pertama buka situs www.pajak.go.id pada browser anda lalu tekan login kedua masukkan 15 digit NPWP gunakan kata sandi yang sesuai masukan kode keamanan yang tersedia lalu klik login
** Userpassword NPWP anda, yang setelah membuat NPWP anda datang ke KPP untuk aktivasi efin
2. kedua, buka menu profil masukan NIK 16 digit sesuai KTP anda > cek validitas Nik lalu klik ubah profil
3. Seruput secangkir kopi π§
4. Keempat untuk menguji keberhasilan langkah sebelumnya lakukan log out atau keluar dari menu profil saya
5. Kelima silahkan melakukan login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama masukkan kode keamanan yang tersedia lalu klik login
6. Keenam apabila NIK anda telah tercantum pada menu profil maka NIK telah ter-update dan dapat digunakan pada www.pajak.go.id
Segera lakukan pemutakhiran data secara mandiri dengan memeriksa dan melengkapi data profil anda Jika anda masih memerlukan bantuan silahkan kunjungi www.pajak.go.id atau telepon ke kring pajak 1500200 untuk memperoleh informasi dan tutorial lain pajak kuat Indonesia maju
Selamat datang di tutorial pemutakhiran data pendukung di www.pajak.co.id, tutorial ini ditujukan untuk semua wajib pajak yang belum melakukan pemutakhiran data pendukung setelah data utama Anda berhasil dimutakhirkan (Mem-validasi NIK menjadi NPWP)
Anda juga dapat memutakhirkan data pendukung anda;
1. Pertama buka situs www.pajak.co.id pada browser anda lalu klik login masukkan 16 digit NIK atau NPWP kata sandi yang sesuai masukkan kode keamanan yang tersedia lalu klik login
2. pilih menu profil pada kolom data profil pilih tab data lainnya
Anda dapat mengupdate data berupa nomor handphone dan alamat email yang aktif digunakan
Sementara untuk merubah alamat dan status kebangsaan, silahkan mendatangi kantor pajak terdekat
Jika data sudah diinput dengan benar Klik tombol ubah profil sistem akan mengirimkan verifikasi pada nomor handphone atau email yang anda ubah
Klik pada tombol di sini untuk mengirimkan kode verifikasi, cek pada inbox handphone atau email anda untuk melihat kode verifikasi > salin kode verifikasi pada kolom yang disediakan lalu klik ubah profil
Sistem akan mengupdate data Anda, tekan ya jika notifikasi sukses telah muncul
2. Anda juga dapat memutakhirkan data pendukung berupa data klu pada tab data KLU akronim dari klasifikasi lapangan usaha, hal yang perlu Anda update adalah informasi pekerjaan ataupun usaha anda
- jika anda bekerja pada satu pemberi kerja misalnya PNS, TNI atau Polri atau karyawan swasta, Isilah tanda centang pada pekerjaan dalam hubungan kerja lalu pilih kode KLU yang sesuai dengan pekerjaan anda
- jika anda memiliki kegiatan usaha misalkan industri perdagangan atau usaha lainnya, isilah tanda centang pada kegiatan usaha, isikan deskripsi nama kegiatan usaha dan merek dagang atau usaha milik anda lalu pilih kode klu yang sesuai dengan kegiatan usaha anda
- jika anda adalah orang pribadi yang memiliki keahlian khusus dan melakukan pekerjaan bebas, Beri tanda centang pada pekerjaan bebas isikan deskripsi nama pekerjaan bebas dan merek dagang atau usaha anda lalu pilih kode klu yang sesuai dengan pekerjaan bebas anda
- jika anda memiliki pekerjaan lainnya yang belum tercakup pada isian sebelumnya Anda bisa menambahkan pekerjaan tersebut pada pilihan pekerjaan lainnya
Apabila data yang diisikan sudah benar klik ubah profil, sistem akan memastikan kebenaran data yang anda input > tekan ya Apabila Anda yakin data yang diisi telah sesuai sistem akan mengupdate data Anda
Baca juga: Maraknya kasus penipuan online era digital
3. Anda juga dapat mengupdate data anggota keluarga pada tab anggota keluarga untuk menambahkan data baru
Klik tombol tambah, isikan data anggota keluarga anda secara lengkap mulai dari nama, nomor KK, tempat lahir, tanggal lahir, status hubungan keluarga dan pekerjaan lalu klik validasi data yang Anda masukkan akan divalidasi dengan data milik dispendukcapil, klik tambahkan Jika data yang diinput telah valid untuk melakukan validasi anggota keluarga lainnya
Klik tombol edit berlogo pensil pada tab aksi, isikan secara lengkap kolom data yang disediakan lalu Klik tombol validasi klik ubah data
Apakah petani butuh npwp? Tentu ketika menjadi rt/rw mereka harus membuat npwp sebagai syarat pembukaan rek tabungan dan penandatanganan specimen untuk menerima insentif dari pemerintah
Pengusaha/berpura-pura menjadi pengusaha kemudian membuat nib online disitus oss selanjutnya mengajukan bantuan umkm lokal juga perlu menyertakan npwp
Kelompok masyarakat desa entah petani, pengrajin bubut, pengguna ipal, bank sampah, dsb butuh npwp ketika mengajukan permohonan bantuan pompa air, kendaran roda tiga, bak sampah besar dsb
Pelamar kerja di instansi pemerintah maupun swasta juga sebagian mensyaratkan lampiran npwp
Bahkan penggangguran/freelance saja diminta buat npwp untuk memverifikasi kredinsial dan menerima pembayaran, contoh adsense, guest post dari perusahaan kelas nasional-internasional
Lagipula membuat npwp itu mudah, cukup 5 menit saja... proses full online.. kartu fisik dikirim ke rumah 2 minggu kemudian
Demikian artikel mengenai cara merubah nomor NPWP bagi wajib pajak pribadi menjadi NIK dan cara memutakhirkan data di situs pajak.go.id, semoga apa yang saya sampaikan disertai screenshoot bisa bermanfaat dan dipahami.. jika ada yang perlu ditanyakan langsung saja berkunjung ke kantor pajak terdekat... sekian dan matursuwun
www....helmykediricom
πΌπΌπΌπΌπΌπΌ
Posting Komentar untuk "Cara merubah nomor NPWP menjadi NIK dan memutakhirkan data di pajak.go.id"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya