Cara melaporkan kasus penipuan online cukup 5 menit
Blog Orang IT - Atasan saya punya hobi berbelanja online dengan mengikuti live chat tiktok karena ada penawaran gratis ongkir, saya sendiri juga suka belanja online dengan opsi pembayaran merchant tertentu karena tawaran cashback hingga promo beli 1 dapat 2 hehe
Sayangnya, kemudahan bertransaksi saat ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan penipuan. Sebenarnya anda bisa lapor polisi tetapi kalau kerugian kecil dibawah 1 juta biasanya tidak begitu ditanggapi, sementara kalau kerugian dibawah 5 juta biasanya disuruh mencari korban lain untuk proses lebih lanjut, atau mungkin harus menunggu viral dulu baru diusut kasus penipuan tersebut hingga tuntas
Kita tidak ingin jatuh korban penipuan lebih banyak lagi, lapor polisi hanyalah salah opsi yang saya tawarkan meskipun efeknya tidak begitu besar. Meminta pemblokiran rekening pada nomor rekening penipu juga tidak semudah itu karena harus ada riwayat laporan masuk dari korban lain. Cara lain kita bisa memasukkan nomor rekening penipu kedalam daftar rekening penjahat
Begini caranya;
1. Cek dan daftarkan kedalam cekrekening.id
Di https://cekrekening.id/ anda bisa mengecek nomor rekening penipu, melaporkan nomor rekening penipuan agar tidak jatuh korban semakin banyak
Situs ini berisi kumpulan database informasi dari masyarakat terkait nomor rekening yang terindikasi pernah dilaporkan karena melakukan penipuan.
Sebelum mentransfer dana melalui rekening bank maupun e-wallet sebaikan cek nomor penerima di https://cekrekening.id/, kalau anda tertipu silahkan daftarkan nomor rekening penipu tersebut ke https://cekrekening.id/ disertai kronologis dan bukti screenshoot yang jelas
2. Lapor ke https://www.lapor.go.id/
Sebenarnya situs https://www.lapor.go.id/ dikelola oleh Kantor Staff Kepresidenan yang digunakan untuk menampung segala keluhan masyarakat terhadap pelayanan hingga aspirasi publik
Anda bisa melaporkan kejadian kurang menyenangkan apa saja termasuk ketika ditarik ongkos administrasi ketika pembuatan KK baru di dispendukcapil padahal aturannya jelas gratis kecuali denda karena terlambat pecah KK setelah menikah, hingga kejadian transaksi penipuan online yang anda alami
3. Lapor ke https://layanan.kominfo.go.id/
Dari subdomainnya https://layanan.kominfo.go.id/ sudah jelas bahwa situs ini secara resmi dikelola oleh kominfo. Sama seperti cek rekening bedanya kalau https://layanan.kominfo.go.id/ menerima keluhan pelaporan penipuan dari SMS, spam dan telepon
Contohnya saat sedang tidur tiba-tiba ditelepon nomor tidak kenal mengaku sebagai polisi, memberitahu bahwa ada anggota keluarga yang terjaring razia narkoba atau kecelakaan sehingga membutuhkan transferan uang segera
Kalau anda sedang menjadi korban dari modus penipuan seperti ini, rekam pembicaraan tersebut dan buat laporan melalui https://layanan.kominfo.go.id/
Tunggu beberapa saat hingga nomor hp anda ditelepon oleh petugas, jangan takut, ceritakan saja kronologis kejadian agar laporan anda diproses lebih lanjut, perkembangan laporan nantinya bisa dipantau melalui notifikasi email
Baca juga: Mengetahui orang lain mengakses laptop anda
4. Laporkan ke https://kredibel.id/
Situs https://kredibel.id/ juga berisi database laporan penipuan, anda bisa mengecek nomor rekening penipu dan menambahkan laporan penipuan
Totalnya ada 180ribu laporan masyarakat dengan kerugian mencapai 279miliyar waowww
Nah, dengan meninggalkan jejak nomor rekening penipu berarti anda sudah menyelamatkan banyak orang dari tindak kejahatan penipuan yang sedang marak. Intinya sebelum membuat laporan siapkan bukti pendukung bisa berupa rekaman telepon, screenshoot layar, maupun rekaman video
Selalu gunakan ecommerce sebagai media transaksi online, paling mentok gunakan jasa rekening bersama terpercaya, hindari transaksi dengan sistem direct dengan cara bayar langsung kepada penjual karena sangat rentan terhadap aksi penipuan. Semoga bermanfaat dan terimakasih
Sayangnya nomor rekening yang anda laporkan secara online tidak akan diblokir oleh pihak bank, ini hanya menambahkan nomor rekening tersebut kedalam daftar penipuan online/blacklist.
www..helmykediricom
Posting Komentar untuk "Cara melaporkan kasus penipuan online cukup 5 menit"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya