4 Contoh Investasi yang Baik Menurut Islam
4 Investasi yang Baik Menurut Islam dengan Keuntungan yang Halal dan Menjanjikan
Blog Orang IT - Investasi yang baik menurut Islam – Investasi memang menjadi hal yang menarik untuk dilakukan. Pasalnya kegiatan yang satu ini dapat memberikan banyak keuntungan dalam bentuk materi, terutama ketika investasi berjalan dengan lancar.
Belakangan ini, kata investasi mungkin lebih sering terdengar dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Hal ini tak terlepas dari perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta internet yang memudahkan para investor untuk menjalankan bisnis mereka.
Meskipun investasi menjanjikan keuntungan yang menggiurkan, namun ada sebagian orang yang masih ragu dengan hasil yang diperoleh dari kegiatan investasi, apakah diperbolehkan dalam Islam atau tidak?
Untuk itulah, pada kesempatan kali ini akan diulas mengenai investasi yang baik menurut Islam sehingga Anda dapat memilih jenis investasi secara jelas sesuai anjuran dalam agama.
Kegiatan Investasi yang Diperbolehkan Menurut Pandangan Islam
Seperti yang kita tahu, tidak semua bentuk investasi diperbolehkan dalam Islam. Hal ini karena ada kegiatan investasi yang mengandung unsur riba, spekulasi, judi, dan hal lain yang dilarang dalam Islam.
Oleh karena itu, apabila Anda ingin terjun ke dunia investasi, sebaiknya perhatikan dengan seksama investasi apa saja yang diperolehkan dalam Islam sehingga keuntungan yang Anda peroleh terjamin halal.
Adapun investasi paling baik menurut agama Islam merupakan jenis investasi yang sifatnya universal. Dalam arti investasi tersebut dapat dilakukan oleh setiap kalangan seperti ibu rumah tangga, pemula, mahasiswa, karyawan, pelajar, dan sebagainya.
Tak hanya itu saja, sesuai dengan pedoman Al-Qur’an dan Hadist, investasi yang boleh dilakukan adalah jenis investasi yang dapat memberikan keuntungan meskipun modal yang dibutuhkan relatif kecil.
Daftar Investasi Menurut Islam yang Baik untuk Masa Depan
Setelah mengetahui sedikit ulasan di atas, Anda mungkin sudah memperoleh gambaran terkait kegiatan investasi seperti apa yang baik menurut pandangan Islam. Tanpa panjang lebar, berikut adalah daftar investasi yang baik menurut Islam:
Investasi Tanah
Investasi Tanah adalah salah satu dari sekian banyak jenis investasi yang diperbolehkan dalam Islam. Sekedar informasi, investasi tanah dilakukan dengan cara melakukan jual beli tanah atau menyewakan tanah untuk digarap orang lain dengan sistem bagi hasil. Investasi yang satu ini masuk dalam investasi properti.
Apabila dibandingkan dengan investasi lainnya, investasi tanah memang menjadi bentuk investasi yang dapat memberikan keuntungan besar, baik itu dengan sistem jual beli tanah atau sekedar menyewakannya.
Hal ini karena Rasullullah SAW sendiri pernah menyewakan kebun dan ladang kurma beliau. Jadi si penyewa, pada waktu itu adalah umat Yahudi, mengelola tanah Rasullullah SAW dengan biaya mereka. Setelah itu, hasil panen kurma dibagi menjadi dua.
Sedangkan untuk jual beli tanah sendiri, sebagian besar ulama menyatakan bahwa jenis investasi ini diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi beberapa persyaratan seperti jelas kepemilikannya, batas-batasnya, bukan tanah sengketa, bukan tanah wakaf, tanah akan diolah agar dirawat dan dimanfaatkan.
Oleh karena itu, investasi tanah menjadi jenis investasi yang diperbolehkan dalam Islam, baik itu disewakan atau dijual.
Investasi Properti
Apabila pada ulasan di atas lebih fokus menjelaskan tentang investasi properti dalam bentuk tanah, maka pada ulasan ini akan dijelaskan tentang investasi properti berupa bangunan yang disewakan.
Dalam Islam, menyewakan bangunan baik untuk kontrakan, kantor, ruko, dan sebagainya hukumnya adalah boleh. Mengingat dalam investasi properti si pemilik telah mengeluarkan biaya yang besar dan juga jasa dalam memasarkan bangunan mereka.
Jadi untuk Anda yang ingin mencoba investasi yang satu ini, tak perlu ragu mengenai hukumnya. Pasalnya investasi properti menjadi incaran banyak orang, terutama di kota-kota besar yang sudah minim lahan untuk bangunan.
Baca juga: Mengenal produk investasi reksadana
Investasi Emas
Selain investasi tanah, investasi emas juga menjadi bentuk investasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Pertanyaannya, apakah investasi emas masuk dalam kagetori investasi yang baik menurut Islam?
Jawabannya adalah iya. Bahkan sejak jaman Rasullullah SAW telah banyak sahabat yang berinvestasi dalam bentuk emas, baik itu untuk keperluan dakwah ataupun biaya perang dalam rangka ekspansi wilayah kekuasaan.
Salah satu alasan yang menjadikan jenis investasi ini cukup digemari adalah harga emas yang nilainya selalu naik setiap tahunnya. Selain itu, harga emas tak akan terpengaruh meskipun sebuah negara mengalami inflasi.
Untuk memulai investasi ini, Anda dapat mulai dengan membeli emas antam, perhiasan emas, dan lain sebagainya. Bahkan saat ini terdapat tabungan emas syariah yang memungkinkan investor membeli emas dengan jumlah tertentu dengan cara menabung. Selain ringan, keamanan tabungan emas pun sangat terjamin.
Sebagai jenis investasi jangka panjang, disarankan bagi Anda untuk menyusun rencana terkait investasi emas. Hal ini karena pertambahan nilai emas baru dapat dirasakan dalam waktu beberapa tahun ke depan terhitung dari pertama kali Anda berinvestasi.
Oleh karena itu, selalu awasi kenaikan harga emas dari waktu ke waktu. Beli emas ketika nilainya rendah dan jual saat emas mengalami lonjakan nilai.
Investasi Deposito Syariah
Jenis investasi lain yang diperbolehkan dalam Islam adalah deposito syariah. Sebenarnya munculnya deposito syariah disebabkan oleh banyaknya investasi deposito konvensional yang menerapkan sistem riba, spekulasi, dan sebagainya yang tentu dilarang dalam Islam. Oleh karena itulah muncul investasi deposito syariah.
Sekedar informasi, deposito merupakan surat utang atau surat kepemilikan yang diterbitkan oleh perusahaan atau negara. Jadi nasabah atau investor memberikan dana agar perusahaan tersebut dapat mengelolanya demi perkembangan bisnis.
Hal ini juga berlaku untuk deposito syariah. Pada investasi deposito syariah, Anda menyetorkan uang pada perbankan syariah. Setelah itu, perbankan syariah akan mengelola uang itu sebagai modal pada investasi lain yang diperbolehkan dalam Islam.
Untuk investasi deposito syariah, jangka waktunya berbeda-beda. Nasabah dapat memilih tempo 1 bulan, 3 bulan, 1 tahun, dan lain sebagainya. Setelah jatuh tempo, maka nasabah akan memperoleh keuntungan investasi dengan menerapkan sistem bagi hasil.
Jenis investasi yang satu ini sangat cocok bagi calon nasabah atau investor yang memiliki modal cukup banyak. Hal ini karena semakin banyak modal investasi yang diberikan pada pihak bank, maka akan semakin besar pula keuntungan bagi hasil yang diperoleh nasabah.
Adapun keuntungan dari deposito syariah adalah investor memperoleh deviden bagi hasil yang beragam, tergantung laba yang didapatkan oleh pihak perbankan ketika mengelola uang tersebut. Selain itu, deposito syariah juga dijamin halal karena menerapkan sistem investasi yang diperbolehkan dalam Islam.
Saat ini, banyak sekali perbankan syariah yang memiliki produk deposito syariah sehingga memudahkan Anda yang tertarik dengan jenis investasi ini.
Itulah beberapa jenis investasi yang diperbolehkan dalam Islam. Poin pentingnya adalah kegiatan investasi apapun yang Anda lakukan, selama cara mengelola dan memperoleh keuntungan mengikuti kaidah Islam, maka investasi tersebut dapat dilakukan.
Selain menguntungkan, investasi menurut kaidah Islam juga dijamin halal. Semoga sedikit ulasan tentang investasi yang baik menurut Islam di atas bermanfaat bagi Anda.
www,helmykediricom
Posting Komentar untuk "4 Contoh Investasi yang Baik Menurut Islam"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya