Widget HTML #1

10 Alasan mengapa harta warisan menjadi rebutan

Selamat Datang di Blog Orang IT. Mungkin anda sering melihat berita ditelevisi tentang seorang anak yang tega menggugat ibu kandungnya sendiri karena menjual harta warisan, atau sesama saudara saling membunuh demi berebut harta warisan sampai menghalalkan segala cara demi bisa memperoleh warisan tersebut, tentunya membuat kita merasa miris karena beberapa orang sampai kehilangan sisi kemanusiannya gara-gara warisan. 

Berebut harta warisan bukanlah hal yang terdengar aneh dan tabu ditengah masyarakat, anak-anak mengharapkan harta warisan dari kedua orang tuanya, orang tua artis yang mengharapkan harta warisan anaknya meskipun dulu-dulu sempat tidak mengakui sang anak namun setelah sang anak meninggal dunia dan meninggalkan warisan langsung buru-buru diakui sebagai anak, bahkan anak tiri yang menuntut warisan dari orang tua angkat ataupun anak angkat yang membawa lari harta warisan saudara sepupunya

harta warisan menjadi rebutan

Harta warisan adalah harta-benda yang ditinggal oleh seseorang ketika mereka telah meninggal dunia yang nantinya dibagikan kepada ahli waris meliputi anak, istri, suami, kerabat dengan hubungan darah (bibi, paman, keponakan).  

Pada postingan kali ini saya tidak membahas tentang hukum waris, pembagian waris, nasab ahli waris karena saya sendiri tidak begitu paham, melainkan tentang alasan mengapa harta warisan itu enak dan selalu menjadi rebutan 

Banyak orang memperebutkan harta waris dengan menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan hak waris atau bagian yang lebih banyak tanpa mengindahkan aturan pembagian waris menurut hukum negara maupun hukum agama. Siapa sih yang tidak senang mendapatkan warisan? 

Tidak sedikit kasus anak yang menuntut orang tua kandung dan meminta hak waris atas nama mereka sendiri padahal ayah ibunya masih hidup, selain itu saya juga beberapakali menonton adegan baku hantam antara sesama saudara satu rahim karena berebut bagian hak waris, lebih ngeri lagi kalau sampai terjadi tragedi pembunuhan berencana demi menguasai harta waris seutuhnya 

Berikut ini alasan mengapa harta warisan menjadi rebutan 

1. Didapat tanpa harus berusaha 

Katakanlah gaji saya dari bekerja di instansi pemerintah sebulan Rp.4.000.000 atau Rp.48.000.000/tahun, itu belum dipotong untuk kebutuhan harian dan hutang

Namun, harta warisan berupa perhiasan emas katakanlah 50gram dari mendiang ibu senilai Rp.43.850.000 bisa didapatkan tanpa perlu menabung selama bertahun-tahun 

Metode pembagian harta waris bisa melalui hukum agama islam dimana biasanya lelaki memperoleh 2/3 bagian sementara perempuan 1/3 bagian dan adapula yang memakai hukum negara yang tidak membedakan antara laki-laki, perempuan atau sama rata sesuai kesepakatan 

Sayangnya dalam membagi harta warisan seringkali ahli waras termakan sifat tamak dan tak tahu diri mengambil hak saudaranya yang lain padahal dalam islam hal itu termasuk perbutan dosa besar dan dzalim

2. Jumlah warisan banyak

Harta warisan akan terasa lebih enak kalau jumlah yang ditinggalkan oleh pewaris sangat banyak sampai-sampai bisa membuat ahli waris hidup dengan bergelimang harta, tahta dan wanita

Sederhana saja, kalau jumlah warisannya sedikit pasti langsung habis untuk membayar hutang piutang almarhum selama hidup didunia juga kewajiban lain yang dibebankan kepada ahli waris agar melunasi semua hutang pewaris, sementara kalau jumlah warisannya banyak maka ahli waris bisa membeli apapun yang di inginkan seperti mobil, rumah, perhiasan yang ujung-ujungnya melahirkan sifat pamer harta/riya

3. Terlihat menggiurkan 

Siapa yang tidak tegiur dengan harta warisan? harta warisan selain hutang memang menggiurkan itulah sebabnya para ahli waris akan mengupayakan berbagai cara agar memperoleh bagian lebih banyak dari ahli waris lainnya 

Di satu sisi ada yang ingin dibagi secara hukum agama dimana jumlah laki-laki lebih banyak ketimbang perempuan, ahli waris lainnya ingin dibagi sesuai hukum negara dimana pembagiannya disamaratakan sementara ahli waris satunya merasa paling berjasa dalam merawat orang tua sehingga bersikukuh mendapat bagian paling banyak, perbedaan pendapat semacam ini pada akhirnya menimbulkan perasaan iri dengki berkepanjangan 

Para ahli waris akan mulai mengembangkan sikap egonya masing-masing hingga menimbulkan perpecahan dan melahirkan kisah warisan memutuskan tali persaudaraan dan silaturahmi

4. Tekanan ekonomi

Dimasa resesi pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19, masyarakat mulai bekerja normal seperti sediakala dari yang sebelumnya beberapa tempat ditutup, dibatasi hingga tidak diperkenankan keluar rumah meski begitu tidak semua lapisan elemen masyarakat bisa langsung bangkit ekonominya, beberapa masih kesulitan bangkit karena modal sudah habis dan sebagian lagi terlilit hutang

Ada pula yang karena tuntutan gaya hidup namun apa daya kemampuan dari segi ekonomi kurang mendukung menjadikan harta warisan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan berbagai permasalahan akibat krisis ekonomi

Meski demikian hendaknya dalam pembagian harta waris harus tetap mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat agar tali persaudaraan tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan

5. Tuntutan dari pasangan 

Biasanya yang paling getol menuntut harta warisan dan hibah dari orang tua bukan hanya anak kandung sendiri melainkan menantu, seperti halnya kisah tetangga saya yang selalu mengungkit-ungkit harta peninggalan mertuanya padahal anak kandungnya sendiri terlihat biasa saja

Dengan harta warisan kita bisa mencukupi kebutuhan apapun yang di inginkan mulai dari pangan, papan dan sandang

Baca juga: Rahasia membeli mobil tanpa uang

6. Merasa tidak sederajat

Memiliki beberapa saudara kandung yang sukses secara ekonomi tentu menimbulkan perasaan bangga bagi sanak saudara yang lain, tetapi bagaimana kalau sebaliknya? itu menimbulkan perasaan iri, dengki dan dendam

Banyak ahli waris bersikukuh ingin memperoleh bagian lebih banyak karena memandang beberapa saudaranya sudah lebih dulu sukses ketimbang dirinya, alasan-alasan kegagalan dalam hidup diungkit-ungkit hingga terdengar seperti menyalahkan saudara sendiri misal seorang kakak merasa berhak memperoleh bagian paling banyak karena berjasa menyekolahkan adik-adiknya hingga lulus kuliah padahal dia sendiri terpaksa harus putus sekolah demi bisa bekerja membantu ekonomi keluarganya

Atau seorang adik manja yang terbiasa mendapatkan segalanya dari orang tua dan kakak yang baik, menganggap perlu pembagian warisan lebih banyak untuk modal usaha karena saudara-sudara yang lain sudah sukses duluan

7. Ingin memiliki sesuatu

Ingin memiliki rumah pribadi karena selama ini kontrak dan ingin membeli mobil agar bisa seperti teman-teman sekantor adalah impian hampir semua orang, beruntung bagi mereka yang mendapat warisan berupa bangunan rumah siap pakai atau warisan mobil yang bisa dipakai berangkat kerja

Kalau tidak mendapat warisan berupa rumah dan mobil maka harus dijual dulu, setelah itu dibelikan rumah atau mobil sesuai keinginan. Bagi saya pekerja kantoran dengan gajin Rp.4.000.000/bulan atau Rp.48.000.000/tahun cukup kesulitan mewujudkan impian untuk membeli rumah meski harus menabung bertahun-tahun kecuali kredit

Tetapi dengan harta warisan yang melimpah, anda bisa mewujudkan keinginan yang idealnya membutuhkan waktu jangka panjang untuk menabung

8. Ingin hidup santai

Seandainya kekayaan diukur dari siapa yang paling bekerja keras, tentu kuli bangunan rata-rata kaya

Seandainya kekayaan diukur dari siapa yang bekerja paling lama, tentu warung remang-remang buka 24jam pemiliknya kaya

Bekerja keras bagai kuda hingga didopping oleh minuman penambah energi kratindeng, kukubima, extrajos, tidak menjamin seseorang bisa kaya raya

Realitanya sekarang ini banyak OKB (Orang Kaya Baru), jalan-jalan didesa dulunya masih berupa kebon dan sawah.. namun sekarang sudah berdiri bangunan-bangunan dan gedung megah.. dengan menjual harta warisan berupa sebidang tanah bisa membuat ahli waris hidup santai untuk sesaat

Bangun siang, makan terus ngerokok.. bisa beli motor dan mobil dari hasil menjual harta warisan orang tuanya

9. Terlilit hutang

Anak kesayangan ingin mendaftar masuk sebagai power ranger , suntik untuk menyembunyikan varises dan perawatan gigi hingga habis belasan juta belum termasuk biaya masuk dan lain-lain mencapai ratusan juta

Uang untuk memasukkan anak agar menjadi power ranger didapat dari hasil berhutang riba ke lintah darat yang bunganya terus mencekik dan denda harian cukup besar apabila terlambat membayar angsuran

Alhasil hidup didunia merasa tidak tenang, smartphone setiap menit selalu ditelepon debtcollector dan rumah didatangi oleh penagih hutang, sebaliknya anak yang sudah keterima menjadi power ranger sedang dinas keluar kota, ngakunya ngga punya duit tapi diam-diam membeli rumah KPR bersubsidi

Hutang riba kalau dibiarkan bunganya semakin menggunung, akhirnya mau tidak mau harus mengusahakan berbagai cara agar bisa melunasi hutang termasuk meminta warisan atau hibah kepada orang tua kalau kebetulan mereka masih punya harta benda yang tersisa didunia

Baca juga: Lakukan ini kalau berhutang ke pinjol ilegal

10. Bisa buat ngelonte

Ada yang bilang kalau seorang lelaki memiliki banyak uang, maka mereka membutuhkan lebih dari satu wanita

Sementara apabila seorang wanita bisa mencari uang sendiri maka mereka tidak membutuhkan laki-laki

Setelah memiliki harta, seorang laki-laki akan memiliki ambisi besar untuk memperoleh tahta kemudian dari tahta itulah dimanfaatkan laki-laki untuk mengencani banyak wanita

Tetapi ada juga yang menjual harta warisan untuk dihabiskan bersama wanita selingkuhan atau wanita bayaran

Demikian artikel mengenai alasan mengapa harta warisan saat ini menjadi rebutan dan incaran, semoga apa yang saya tulis saat gabut ini bermanfaat.. salah kurangnya mohon dimaafkan.. sekian dan terimagaji

www,helmykediricom

Pegawai Kantoran dan Pekerja Serabutan Online
Pegawai Kantoran dan Pekerja Serabutan Online "Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya." (HR Muslim No. 1631)

Posting Komentar untuk "10 Alasan mengapa harta warisan menjadi rebutan"