Cara memulihkan postingan blogger yang melanggar kebijakan
Selamat Datang di Blog Orang IT. Beberapa hari lalu muncul notifikasi peringatan didashboard akun blogger saya yang memberitahu terkait adanya satu atau beberapa postingan diblog yang diduga melanggar kebijakan blogger. Tautan link mengenai kebijakan blogger mengarah ke halaman https://www.blogger.com/content.g
Salah satu postingan yang dianggap melanggar karena tidak sesuai dengan pedoman kebijakan blogger adalah;
https://www.helmynia.com/2021/03/7-penyesalan-yang-sering-menghantui.html
Sebenarnya postingan tersebut hanya berisi curhatan sekedar mengisi waktu luang dikala bosan, tetapi didalam postingan tersebut saya memang berbagi sedikit kekecewaan yang pernah saya alami ketika blogging, salah satunya ketika mengikuti kursus berbayar dari ubookpedia yang ternyata isinya berupa artikel dari situs niagahoster yang dipotong-potong atau pengalaman pernah tertipu jasa penulis artikel imam arifin yang ngaku-ngaku wartawan televisi haha
Mungkin ada beberapa pihak yang merasa tersinggung kemudian melaporkan postingan tersebut ke pusat aduan konten blogger yang beralamatkan di
https://www.blogger.com/report?hl=id
Blogger mengandalkan pembaca blog untuk melaporkan konten pengguna blogger yang tidak sesuai dengan pedoman komunitas. Ketika suatu konten/postingan dilaporkan beberapa kali maka postingan tersebut tidak langsung dihapus secara otomatis baik dari mesin pencari maupun dashboard penulis. Melainkan dikembalikan kedalam draft untuk ditinjau kepatuhannya secara manual oleh penulis kemudian ketika penulis mengajukan pemostingan ulang konten tersebut maka pihak blogger akan meninjau apakah konten yang dilaporkan benar-benar melanggar pedoman komunitas atau tidak
Jika memang melanggar pedoman komunitas maka konten tersebut akan tetap berada dihalaman draft dan tidak akan pernah bisa dipublikasikan (muncul ikon satu mata dajjal berwarna merah, kemudian pada button publikasikan berikon pesawat akan berubah menjadi palu)
Tetapi kalau setelah ditinjau secara manual oleh pihak blogger ternyata tidak melanggar maka konten tersebut secara otomatis akan dipublikasikan kembali seperti pada gambar berikut
Untungnya notifikasi terkait konten yang melanggar kebijakan blogger hanya muncul pada dashboard akun blogger saya saja, tidak sampai diteruskan ke pusat kebijakan adsense yang berarti tiada yang perlu dikhawatirkan
Kalau notifikasi terkait pelanggaran hak cipta atau DMCA selain muncul didashboard blogger juga diteruskan ke pusat kebijakan adsense, tentunya selain berpotensi terhadap penghapusan blog juga penonaktifan akun adsense
Apa yang saya lakukan untuk mengatasi pelanggaran konten blog karena melanggar kebijakan blogger?
Blogger merupakan platform blogging gratisan yang mendukung kebebasan berekspresi dan menyalurkan pendapat dengan batasan sesuai persyaratan hukum dan sederet aturan konten yang dapat dihost oleh blogger
Pedoman aturan kebijakan konten blogger berperan penting dalam menjadikan blog sebagai informasi terbuka yang nyaman dan aman sebagai wadah berkreasi
Baca juga: Daftar situs untuk menjual backlink
Ketika postingan anda disetel kembali ke draft terkait dugaan pelanggaran kebijakan konten, maka anda harus melakukan kurasi/editing untuk memastikan konten anda tidak mengandung unsur informasi yang tidak bisa dihost oleh blogger
Apa saja jenis konten yang dilarang/ditolak oleh blogger?
1. Konten dewasa
Pengguna blogger harus mengaktifkan peringatan konten dewasa sebelum pembaca melanjutkan membuka isi blog, jika tidak akun mereka segera ditangguhkan
Sebenarnya blogger melarang penerbitan konten dewasa secara ilegal meliputi foto, video dan konten teks yang menggambarkan inses, bersialitas, nekrofilia, intim dan seksual
Mungkin blogger juga cukup sensitif dengan pengulangan kata-kata terlarang/badwords
2. Konten pelecehan dan eksploitasi anak
Saya rasa tidak hanya diblogger, hampir disemua tempat di internet melarang distribusi konten yang melecehkan anak-anak dan mendorong upaya kekerasan terhadap anak. Jika anda menemukan konten semacam ini harap hubungi langsung aparat penegak hukum dinegara anda
National Center for Missing & Exploited Children menerima aduan terkait adanya aktivitas pelecehan, eksploitasi hingga perdagangan yang melibatkan anak dibawah umur. Mereka mungkin juga bekerjasama dengan aparat pemerintah setempat untuk mengungkap suatu tindak kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur
3. Adanya aktivitas berbahaya dan ilegal
Ini mencakup pendistribusian barang, jasa hingga informasi yang menyebabkan bahaya serius bagi manusia maupun hewan. Anda tidak bisa berjualan senjata maupun racun tikus diplatform blogger (meskipun hanya sekedar review)
Memang blogger memberi pengecualian kalau tujuannya untuk dokumenter, penelitian ilmiah, artistik maupun pendidikan namun dalam batasan yang masih bisa ditolerir
4. Konten ancaman, penindasan
Melecehakn, menindas dan mengancam pengguna lain secara online termasuk tindak kejahatan yang bisa diganjar dengan hukuman penjara. Termasuk konten yang bersifat rasis terhadap kelompok agama tertentu, warna kulit maupun perbedaan suku budaya
5. Ujaran kebencian
Ujaran kebencian merupakan suatu konten yang dibuat dengan maksud membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu, kelompok yang memicu anomali ditengah masyarakat. Jadi kalau anda punya hobi menanggapi isu/berita yang lagi heboh ditengah masyarakat saat ini dalam suatu wadah bernama blogger, hindari pernyataan yang mendukung dan membenarkan suatu tindak kejahatan meskipun menurut opini anda tidak mengapa misal koruptor dihukum mati, tentu saja postingan tersebut melanggar HAM meskipun menurut kita pribadi mereka memang pantas mendapatkannya
6. Meniru identitas atau memberi kutipan palsu
Dalam menulis artikel tak jarang kita menyebut kutipan, terkadang isi kutipan yang berasal dari hasil translate/alih bahasa akan memiliki arti berbeda sehingga menimbulkan pengertian baru.
Blogger secara umum mengizinkan parodi, penggunaan nama samaran/nama pena dan sindiran tetapi jangan sampai memposting konten yang bisa menyebabkan audiens tersesat hingga mempercayai suatu kebohongan
7. Menyebarkan malware berbahaya dan popup iklan
Anda tidak bisa mendistribusikan software bajakan dengan iming-iming lisensi full version melalui blogger karena selain melanggar kepemilikan hak cipta rupanya penyebaran crack/keygen seringkali membahayakan pengguna karena mengandung virus hingga malware berbahaya
Perilaku iklan seperti popup, popunder yang menipu pengguna juga menyalahi kebijakan safe browsing, selengkapnya bisa anda baca disini
https://safebrowsing.google.com/#policies
8. Menyebarkan konten sesat
Menyebutkan data atau berita tanpa sumber yang jelas juga berpotensi menyebabkan penghapusan blog. Jangan menyebar informasi yang dapat menyesatkan pengguna seperti informasi pemungutan suara dalam pemilu, klaim meninggalnya seorang tokoh politik dan artis, berita kecelakaan palsu hingga berbagai konten yang menyesatkan
Kalau anda ingin menulis artikel tentang kesehatan juga perlu mencantumkan referensi penelitian yang jelas karena konten bertemakan medis mendorong orang lain untuk terlibat dalam praktek yang bisa menimbulkan cedera fisik hingga penyakit serius
9. Menyebar informasi pribadi dan rahasia
Informasi rahasia disini mencakup nomor telepon, rekening bank, kartu kredit, tanda tangan digital, scan dokumen pribadi hingga privasi seseorang tanpa ijin di internet.
10. Membuat halaman phising
Phising atau fake login merupakan halaman berisi form yang meminta pengguna untuk membagikan informasi sensitif seperti kata sandi, informasi keuangan dan nomor telepon pribadi
11. Barang yang dilarang oleh hukum
Bagi anda yang ingin berjualan diblogger, perlu anda ketahui daftar barang terlarang meliputi perjudian, obat-obatan, alkohol, tembakau, suplemen, senjata, kembang api dan perangkat kesehatan medis
Sekali lagi, blogger bukan platform untuk membuka situs ecommerce karena blog anda bisa dikunci sewaktu-waktu
12. Spamming
Blog yang menawari fasilitas Ddos, jingling, promosi massal, konten otomatis, ajakan massal untuk melakukan sesuatu. Tak heran kalau ada beberapa blog yang dihapus ketika memposting ribuan artikel dalam waktu singkat menggunakan layanan otomatis
13. Konten teroris
Segala konten berbau teroris dan radikalisme tidak diperkenankan oleh blogger, ini mencakup ajakan untuk melakukan kekerasan, mendukung aksi terorisme dan menyebar berita-berita teroris diseluruh belahan dunia
14. Memposting gambar anak dibawah umur
Tak jarang kita menjadikan gambar anak dibawah umur sebagai ilustrasi artikel, padahal tindakan tersebut secara eksplisit dilarang dan siapapun pengguna internet yang tidak suka bisa melaporkannya secara online
15. Konten sadis dan mengerikan
Dalam sebagian besar kasus meskipun dimaksudkan untuk tujuan pendidikan, konten sadis yang memuat kekerasan jarak dekat, otopsi manusia, percobaan mengerikan terhadap binatang tidak pernah di ijinkan. Mungkin anda harus memberikan informasi yang cukup agar pengguna memahami maksud konten tanpa terdorong untuk melakukan hal mengerikan lain akibat termotivasi
16. Konten berhakcipta
Mendistribusikan konten orang lain tanpa mendapat ijin merupakan bentuk pelanggaran terhadap hakcipta individu maupun organisasi. Notifikasi mengenai hakcipta tidak hanya akan muncul pada dashboard blogger tetapi juga diteruskan pada layanan google lain yang anda gunakan seperti adsense dan sebagainya. Pelanggaran berulang menyebabkan blog dihapus hingga iklan dinonaktifkan
Baca juga: Rekomendasi plugin terbaik untuk wp
Apa yang terjadi pada konten yang melanggar kebijakan blogger?
- Meletakkan blog atau postingan di bagian belakang interstisial peringatan konten sensitif
- Membatalkan publikasi postingan, yang membuatnya hanya tersedia untuk penulis blog
- Menghapus konten, postingan, atau blog yang melanggar
- Menonaktifkan akses's penulis ke akun Blogger-nya
- Menonaktifkan akses's penulis ke Akun Google-nya
- Melaporkan pengguna kepada aparat penegak hukum
Jadi, apa yang saya lakukan untuk mengatasi konten blog disetel ke draft karena melanggar pedoman blogger?
Anda harus memahami betul-betul mengenai pedoman kebijakan blogger, silahkan dibaca daftar konten terlarang sebanyak 2-3x hingga anda mengerti
https://www.blogger.com/content.g
Setelah itu anda bisa melakukan perbaikan, kalau dalam kasus saya, mungkin ini beberapa hal yang bisa dilakukan;
- Menghapus nomor rekening si penipu imam arifin karena mungkin berisi informasi sensitif
- Kalau mencatut nama merek tertentu seperti blog helmykediri, niagahoster, ubookpedia, php.id sipencuri script bisa disensor atau diphrase karena mungkin pemilik merek tersebut yang memberondong laporan palsu
- Hindari penggunaan gambar manusia (mungkin dianggap tanpa ijin atau menyalahi privasi)
- Kurangi/sensor penggunaan badword seperti bang**sat, baji**ngan dsb
- Mencantumkan tautan link yang mengarah ke sumber/referensi apabila didalam artikel menyebutkan data/kutipan dari seseorang
Kemudian klik tombol banding, ulangi perbaikan secara terus menerus hingga anda menerima email pemberitahuan bahwa postingan anda telah dipublikasikan kembali
Atau anda bisa menghapus postingan terkait untuk menyelesaikan masalah pelanggaran secara instant, tunggu beberapa detik maka popup notifikasi diakun blogger akan langsung menghilang
Mudah bukan mengatasi pelanggaran konten diblogger akibat tidak mematuhi pedoman kebijakan? yang penting adalah memahami aturan yang berlaku dan sedikit mengedit konten
Posting Komentar untuk "Cara memulihkan postingan blogger yang melanggar kebijakan "
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya