Cara mengembalikan akun facebook yang dinonaktifkan
Selamat Datang di Blog Orang IT . Facebook merupakan sosial media paling populer didunia dengan jumlah pengguna aktif harian rata-rata 2 milyar orang termasuk ratusan juta diantaranya berasal dari negara indonesia . Dari tahun ketahun facebook terus mengalami perbaikan demi terciptanya kondisi yang nyaman dalam bersosialisasi antara pengguna akun facebook
Berbagai fitur menarik yang dimiliki facebook seperti live streaming , berbagi foto video favorit , membuat komunitas halaman , berjualan , berbagi konten menarik , memberikan komentar , menerbitkan tanggapan dsb sampai sekarang fitur facebook masih terus dikembangkan dan inovasi baru terus direalisasikan
Banyaknya pengguna akun facebook menjadi sasaran bagi para scammer , untuk mengantisipasi hal ini facebook meningkatkan keamanan dengan fitur otentikasi 2 faktor , meminta pengguna mengunggah ID , meminta pemilik akun untuk mengkonfirmasi foto teman dsb
Banyak orang membuat lebih dari satu akun facebook , tujuannya pun beragam misal untuk melakukan promosi atau menyebar konten sara biasanya mereka membuat fake akun ( akun palsu )
Facebook membenci upaya spam dan konten yang memicu ketegangan , jika anda menemukan akun facebook yang menyebarkan rasisme atau memicu konflik jangan sungkan untuk melaporkan kiriman tersebut ke sistem facebook . Nantinya pemilik akun akan mendapatkan sanksi berupa pemblokiran sementara untuk mengirim postingan di group hingga dihapus profilenya
Bagi orang yang memiliki banyak fake akun , 1-2 akun mereka yang dinonaktifkan bukanlah masalah besar mereka tinggal membuat akun facebook baru memanfaatkan temporary email dsb hanya dalam hitungan detik akun mereka sudah jadi dan siap digunakan kembali
Namun bagi anda yang memiliki akun berharga pastinya tidak rela dong jika akun utama anda dinonaktifkan , padahal di inbox banyak foto CS yang belum disimpan hehe oleh karena itu anda mengusahakan berbagai cara agar akun facebook yang terlanjur di nonaktifkan bisa diaktifkan kembali
Berikut ini beberapa hal yang melatarbelakangi penonaktifan akun facebook
1. Melakukan tindakan spam dengan mengirim postingan ke beberapa group , meminta banyak pertemanan sekaligus , mengirimkan link aktif , menambahkan banyak orang kedalam group hingga mengundang semua teman untuk menyukai halaman . Perilaku spam seperti ini membuat facebook membenci akun anda dan diambillah tindakan mengunci akun yang berujung pada penonaktifan akun secara permanen
2. Sering memposting foto dengan kategori dewasa 18+ , foto vulgar yang anda share kepublik bukanlah tontonan yang layak oleh karena itu facebook menonaktifkan akun anda
3. Pemain bot auto add friend - auto confirm - auto dapat banyak pengikut - auto menyukai banyak halaman - auto promosi ke grub dll juga rentan dinonaktifkan
4. Membagikan konten dengan unsur perjudian , sadis , sara , ketelanjangan , seksual dll yang melanggar TOS facebook
5. Akun dengan nama palsu , foto palsu , data palsu juga bisa dinonaktifkan
Sistem keamanan facebook ditingkatkan untuk menjaring akun-akun jenis spam , facebook juga memiliki tim khusus yang menangani masalah konten , mereka tidak membedakan tingkat prioritas akun anda berbeda dengan google adsense yang hanya melayani bantuan langsung khusus untuk akun dengan penghasilan minimal 1 juta/hari
Hal ini terlihat dari pengalaman saya yang sering terkena AME karena melakukan promosi kiriman yang melanggar TOS , setelah beberapa kali dibanding meski awalnya ditolak juga namun akhirnya akun saya di ijinkan kembali untuk mempromosikan iklan di halaman facebook
Termasuk ketika url blog keren www.helmynia.com dicekal karena masalah spam , saya hanya mengirimkan banding sewajarnya dan kini blog saya telah bebas dari anggapan spam . Artinya yang menangani perihal setiap permasalahan difacebook adalah manusia jadi anda tinggal mengajukan keluhan jika mendapatkan suatu masalah
Pada postingan kali ini saya akan share tutorial bagaimana cara mengembalikan akun facebook yang dibanned atau dinonaktifkan karena melanggar kebijakan , pertama siapkan dulu scan identitas diri contohnya KTP , SIM , Kartu pelajar , Kartu mahasiswa , passport , apapun yang menunjukkan identitas anda
Berikut cara mengembalikan akun facebook yang di disable
1. Silahkan menuju kehalaman pusat bantuan facebook , silahkan klik >> pusat bantuan FB
2. Nanti otomatis muncul formulir banding , silahkan isi data sesuai dengan akun anda yang telah disabled / dibanned / dinonaktifkan / ditangguhkan
3. Masukkan email atau nomor telepon yang anda gunakan untuk login dan terhubung dengan akun facebook anda
4. Masukkan nama lengkap sesuai identitas diri , jika nama diakun facebooknya helmykkediri maka isi nama anda helmykkediri sesuai yang tercantum dalam akun , disana ada panduan mengisinyakan?
5. Unggah kartu identitas , apapun jenis kartunya bahkan anda bisa membuatnya sendiri diphotoshop namun saya sarankan untuk mengunggah data anda yang sebenar-benarnya
6. Pada field info tambahan jelaskan dalam bahasa ingris jika akun anda dinonaktifkan karena melanggar kebijakan facebook , anda berjanji untuk tidak mengulanginya kembali dan meminta tim facebook untuk mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali akun anda
7. Terakhir klik kirim , tunggu balasan dari facebook sekitar 1-2 harian tidak lama sih biasanya akun anda telah diaktifkan kembali
Kesempatan ini hanya bisa anda dapatkan sekali , menurut sumber referensi yang saya baca mengatakan bahwa : akun yang telah dipulihkan tapi dinonaktifkan kembali sangat sulit diaktifkan meski melalui form banding . Jangan lupa untuk selalu mendownload semua data diakun facebook agar tidak kehilangan data penting
Demikian postingan mengenai tips trik mengembalikan akun facebook yang dinonaktifkan dengan mudah melalui form banding semoga bermanfaat , jika anda memiliki cara tersendiri jangan sungkan untuk membagikannya melalui kolom komentar dibawah sekian dan terimakasih telah mengunjungi blog www.helmynia.com
Posting Komentar untuk "Cara mengembalikan akun facebook yang dinonaktifkan"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya