Widget HTML #1

Hukum jual beli layanan google (blog,adsense,youtube)


Selamat Datang di Blog Orang IT. Apakah anda salah satu pengguna produk atau layanan yang disediakan oleh Google LLC (“Google”), yang berlokasi di 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, Amerika Serikat?





Jika iya berarti anda harus memahami bagaimana persyaratan penggunaan layanan dari setiap produk yang mereka berikan secara gratis, karena perjanjian seperti ini biasanya terlampir saat pembuatan akun dan orang-orang jarang membacanya secara menyeluruh mereka hanya mencentang persetujuan dan melanjutkan pembuatan akun





Google sangat menghormati kebijakan hukum yang berlaku disetiap negara , oleh sebab itu jika terdapat beberapa pengguna layanan yang dinilai melanggar hukum maka google akan memberikan sanksi berupa mencabut akses layanan secara permanen





Menggunakan layanan milik google seperti blogger , youtube , gmail , adsense bukan berarti anda memilikinya atas nama anda sendiri





Anda harus mempertimbangkan setiap konten yang memiliki hak cipta orang lain seperti logo , gambar , artikel , video dll tidak di ijinkan menggunakannya tanpa sepengetahuan pemilik hak cipta termasuk jika anda melakukan copy paste artikel di blog www.helmynia.com maka saya bisa mengajukan tuntutan atas keluhan hak cipta dan meminta blogger untuk menghapus konten tersebut







Google sangat menjunjung tinggi legalitas dan hukum yang berlaku pada setiap negara , google menerima seluruh keluhan pemegang hak cipta dan berusaha menanggapinya sesuai peraturan yang berlaku 





Anda dapat menghubungi google melalui layanan formulir yang tersedia pada masing-masing produk , anda juga bisa mendapatkan bantuan melalui forum komunitas yang sudah dipersonalisasi





Intinya sebagai pengguna layanan google tidak di ijinkan untuk melakukan tindakan ilegal yang bertentang dengan hukum negara setempat dan menyalahi undang-undang digital yang berlaku






Satu akun google bisa di integrasikan dengan banyak layanan




Satu akun google yang anda buat bisa digunakan untuk mendaftar pada layanan google yang lain , seperti halnya Gmail yang bisa didaftarkan pada youtube , blogger , adsense , google drive dll 





Terkadang akun google juga dikeluarkan oleh lembaga atau perusahaan tertentu misalnya jika anda seorang mahasiswa kampus yang mendapatkan email khusus untuk student dengan alamat example; helmykediri@uniska.ac.id





Beberapa layanan google memang tersedia untuk student dan mereka memberikan layanan khusus seperti penyimpanan google drive unlimited , gratis domain , akses googlebooks , free google suite dll



Terkadang pihak adminisrator sebagai pemberi layanan google menetapkan beberapa aturan tambahan  yang berlaku bagi setiap penggunanya





Sementara untuk kerahasiaan kata sandi semua tetap dijamin oleh google maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan google , oleh sebab itu mereka bisa menonaktifkan akun anda kapan saja jika memang terdeteksi melakukan pelanggaran





Misal dengan akun gmail student yang dikeluarkan kampus anda mendapatkan akses google drive unlimited tetapi anda menggunakannya untuk menyimpan konten-konten berhak cipta seperti film , anime , games , software , ebook dll maka pihak kampus akan menghapus akun anda






Perlindungan privasi dan hak cipta




Jika anda marah kepada facebook yang telah mencuri data privasi dari 80 juta akun maka anda harus lebih marah kepada google yang melakukan tracking pada aktivitas anda selama 24 jam penuh dan memanen jutaan terabyte data dari seluruh pengguna layanan mereka didunia untuk keperluan personalisasi





Anda bisa melihat bagaimana google menyimpan seluruh aktivitas anda mulai dari daftar kata kunci yang anda cari , perubahan yang anda lakukan pada layanan google , situs apa saja yang anda kunjungi semuanya tersimpan pada halaman personalisasi






Lihat > https://myaccount.google.com/data-and-personalization






Google juga menerima keluhan hak cipta dari pemegang hak cipta sekelas perusahaan besar ataupun pribadi , dan apabila setelah melewati masa peninjauan dan terbukti melanggar U.S. Digital Millennium Copyright Act (Undang-undang Hak Cipta Digital Millennium AS) maka pengguna dapat ditangguhkan aksesnya dari layanan yang disalah gunakan





Ibaratnya seperti pengguna blogger yang memposting template bajakan , setelah mendapatkan keluhan DMCA akhirnya akun blogger mereka ditangguhkan tetapi bukannya instropeksi diri terkait pelanggaran kebijakan justru mereka mengeluh sebagai korban atau mengaku didzolimi





Padahal sudah jelas dalam layanan blogger bahwa menyebarkan merek produk berhak cipta itu melanggar , anda bisa membacanya berulang kali disini > https://www.blogger.com/content.g?hl=id





Jika anda merasa korban dari penyalah gunaan konten berhak cipta silahkan ajukan laporan secara mendetail dengan mengisi formulir berikut :





Formulit DMCA Google > https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-dashboard





Ini biasa saya lakukan untuk membasmi blog-blog yang melakukan plagiat terhadap Blog Orang IT





Sanksi yang diterima beragam mulai dari dicabut aksesnya , disembunyikan dari serp hingga panduan terkait bantuan hukum amerika




Baca juga : Dosa yang sering dilakukan para blogger







Hukum menjual layanan google (blog , adsense , channel youtube dll)




Anda sering melihat orang-orang mengatakan bahwa blog , adsense , channel youtube merupakan aset berharga yang bisa dijual kapan saja jika memang ada keperluan mendesak





Bukan rahasia lagi aktivitas seperti jual beli blog , akun adsense , channel youtube dilakukan hampir disemua forum/komunitas tetapi anda harus tau bahwa kegiatan seperti itu adalah Ilegal







Hukum menjual layanan google
Ilustrasi



Google memberikan lisensi yang bersifat pribadi, berlaku di seluruh dunia, bebas royalti, tidak dapat dialihkan, dan tidak eksklusif kepada Anda untuk menggunakan perangkat lunak yang disediakan oleh Google sebagai bagian dari Layanan. 





Lisensi ini diberikan hanya agar Anda dapat menggunakan dan menikmati manfaat Layanan yang disediakan Google dengan cara yang di izinkan berdasarkan persyaratan ini. Anda tidak boleh menyalin, mengubah, mendistribusikan, menjual, atau menyewakan bagian mana pun dari Layanan google atau perangkat lunak yang disertakan, maupun merekayasa balik atau berusaha mengambil kode sumber dari perangkat lunak tersebut, kecuali jika undang-undang melarang pembatasan tersebut atau jika Anda mendapat izin tertulis dari kami.





Sumber = https://policies.google.com/terms?hl=id&gl=id





Bisa anda baca sendiri secara berulang-ulang jika merasa ragu/tidak percaya






Bahkan kalau anda bertanya diforum bantuan layanan google / blogger / adsense , seluruh tim pakar akan menjawab bahwa tindakan jual beli layanan google adalah ilegal dan sebagai buktinya mereka akan memberikan link yang mengarah kepada kebijakan policies (https://policies.google.com/terms?hl=id&gl=id)






Jika google sebagai pemilik layanan saja melarang apakah anda sebagai pengguna layanan masih bersikukuh melakukan aktivitas jual beli layanan google yang anda gunakan ? 





Apa yang harus dilakukan ketika melihat seseorang melakukan aktivitas jual beli blog ?





Anda bisa mengingatkan mereka bahwa tindakan tersebut ilegal alias dilarang oleh google , mereka boleh memindahkan kepemilikan/administrator kepada akun lain tetapi menjualnya merupakan perbuatan yang tidak di ijinkan oleh pengguna yang lisensinya pribadi





Anda bisa memberikan link rujukan ke google policies dan biarkan mereka membaca persyaratan google berulang kali sampai paham 





Sampai disini saya harap anda sudah paham , analoginya seperti anda diberikan hak untuk mengelola sebidang kotak tanah untuk keperluan pribadi dimana status anda bukan sebagai pemilik tetapi hanya sebagai pengelola tetapi anda menjualnya kepada orang lain tanpa ijin pemiliknya padahal sang pemilik sudah mengatakan tidak boleh menjual, atau menyewakan bagian mana pun dari Layanan google





Bagaimana menghubungi google ?





Itu adalah pertanyaan yang agak sulit untuk dijawab, google telah menyediakan berbagai formulir terkait layanan mereka seperti dmca , banding adsense , banding blogger namun sifatnya terbatas hanya pada tim pakar yang melayani produk tertentu





Google juga menyediakan forum bantuan terkait produk tertentu





Forum bantuan adsense > Community forum - AdSense Help





Forum bantuan blogger > Forum komunitas - Bantuan Blogger





Dan forum lainnya dimana para tim pakar yang sebenarnya juga bagian dari pengguna layanan google berpengalaman akan menjawab semua pertanyaan anda





Tetapi mereka tidak bisa membantu anda untuk melakukan sesuatu dengan produk/layanan tertentu seperti mengembalikan adsense yang dibanned , mengembalikan gmail yang dihack meskipun anda melampirkan bukti kepemilikan KTP SIM , memulihkan blog yang dihapus dll mereka hanya bisa memberikan saran terkait permasalahan anda





Demikian postingan mengenai hukum memperjual belikan layanan milik google semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru khususnya bagi pengguna awam. Melakukan aktivitas ilegal itu dosa jadi tidak usah mencari pembenaran untuk diri sendiri karena google sudah jelas mengatakan demikian





Ibaratnya seperti seseorang yang mendistribusikan produk ilegal dengan dalih membantu orang miskin , anak sekolah atau apapun itu tidak akan bisa menjadi alasan pembenaran anda atas kesalahan yang telah dilakukan





Bertaubatlah. . .



CC http://helmy kediri.com

Pegawai Kantoran dan Pekerja Serabutan Online
Pegawai Kantoran dan Pekerja Serabutan Online "Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya." (HR Muslim No. 1631)

Posting Komentar untuk "Hukum jual beli layanan google (blog,adsense,youtube)"