Ibadah sunnah yang dilakukan ketika puasa ramadhan
Amalan sunnah saat sedang berpuasa ramadhan serta dalilnya
1- Makan sahur dan mengakhirkannya
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَةً تسََحَّرُوا فإَِنَّ فِ السَّح ُورِ برََ
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Karena dengan makan sahur akan semakin kuat melaksanakan puasa.”
Makan sahur hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ
“Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.”
Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar berdasarkan hadits Anas berikut,
اتَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً
Dari Anas bin Malik, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit pernah bersama makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi pun berdiri untuk pergi shalat, lalu beliau shalat. Kami pun berkata pada Anas, “Berapa lama jarak antara waktu selesai makan sahur dan waktu pengerjaan shalat?” Beliau menjawab, “Sekitar seseorang membaca 50 ayat.”
Ibnu Hajar berkata, “Hadits di atas menunjukkan jarak antara akhir makan sahur dan mulai shalat.”
Ibnu Abi Jamroh mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa sahur itu diakhirkan.”
2- Menyegerakan berbuka puasa
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ا عَجَّلُوا الفِْطْ لَ يزََالُ الناَّسُ بخَِيٍْ مَ رَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat Maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat Maghrib selesai dikerjakan.
Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan ruthob (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob, maka beliau berbuka dengan tamer (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.”
Hadits Anas di atas juga mengajarkan mengenai anjuran berbuka puasa dengan kurma. Yang dianjurkan ketika berbuka adalah dengan ruthob (kurma basah), lalu tamr (kurma kering). Jika tidak didapati kurma, maka boleh digantikan dengan makanan yang manis-manis.
Di sini dianjurkan dengan yang manis-manis ketika berbuka karena yang manis tersebut semakin menguatkan orang yang berpuasa. Sedangkan berbuka puasa dengan air bertujuan untuk menyucikan atau menyegarkan. Adapun jika berada di Makkah, dianjurkan berbuka dengan air zam-zam.
3- Berdo’a ketika berbuka
Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak :
(1) Pemimpin yang adil,
(2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka,
(3) Do’a orang yang terzalimi
Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena saat itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do’a berikut ini,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)”
Adapun do’a berbuka “allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)”, do’a ini berasal dari hadits hadits dho’if (lemah).
4- Memberi makan pada orang yang berbuka
Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.
5- Lebih banyak berderma dan beribadah di bulan Ramadhan
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau.
Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih
cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak lagi melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.”
Jangan Biarkan Puasamu Sia-Sia
Puasa bukanlah menahan lapar dan dahaga saja. Namun puasa hendaknya menahan diri dari hal-hal yang diharamkan dan sia-sia. Jika tidak demikian, puasa seseorang jadi tidak ada nilainya.
Yang didapati bisa jadi hanya lapar dan dahaga saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut melainkan hanya rasa lapar dan dahaga.”
Sejelek-jelek puasa adalah yang hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat di bulan Ramadhan pun masih terus jalan.
Sebagian salaf berkata,
أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشَّرَابِ وَ الطَّعَامِ
"Tingkatan puasa yang paling rendah adalah hanya meninggalkan minum dan makan saja.”
Maksiat secara umum mesti ditinggalkan saat berpuasa. Sebagaimana kata Al Baidhowi,
«Maksud dari puasa bukanlah menahan lapar dan dahaga semata. Dalam puasa mestilah menahan diri dari nafsu jelek, mengekang jiwa yang mendorong kepada kejelekan dan diarahkan pada perihal yang baik-baik. Jika tidak demikian, Allah tidak akan memandang dan menerima amalannya.»
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”
Ini bukan berarti diperintahkan untuk meninggalkan puasa. Namun maksudnya adalah peringatan keras agar tidak berkata dusta.
Yang dimaksud qoul az zuur adalah berkata dusta, melakukan ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) dan mencela muslim yang lain.
Sedangkan mengamalkan az zuur adalah dengan malas mengerjakan shalat di waktunya, enggan shalat berjama’ah di masjid (bagi pria), melakukan jual beli yang haram, memakan riba, mendengarkan musik, juga berlebih-lebihan (boros) dalam membuat makanan untuk berbuka karena boros termasuk perbuatan terlarang.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”
Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata bahwa mencela, berdusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) dan semacamnya termasuk perbuatan yang haram secara zatnya.
Namun dari sisi orang yang berpuasa, hal ini lebih berbahaya karena bisa menghapuskan pahala
puasa, walau puasanya itu sah dan telah dianggap menunaikan yang wajib.
Sehingga perkara ini tepat dimasukkan dalam adab dan sunnah puasa
Baca juga : Dampak buruk internetan ketika berpuasa
Posting Komentar untuk "Ibadah sunnah yang dilakukan ketika puasa ramadhan "
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya